Bataminnews.com, Batam | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima predikat “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023, Selasa (19/12/2023).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.
Mewakili Kepala BP Batam, penghargaan ini diterima oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.
BP Batam merupakan satu dari 139 badan publik yang memperoleh predikat informatif. Wahjoe saat ditemui usai sermoni penghargaan, menyatakan apresiasinya kepada Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam yang membawahi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BP Batam.
“Penghargaan ini dapat tercapai tidak lepas dari hasil kerja keras Biro HPP Dalam mengumpulkan dan mengolah data, sehingga BP Batam dapat memberikan informasi yang transparan serta akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, prestasi membanggakan tersebut tidak lantas membuat BP Batam berpuas diri.
Menurut Wahjoe, BP Batam harus melahirkan inovasi baru Dalam digitalisasi informasi agar menjadi badan publik dengan sistem keterbukaan informasi yang terdepan di kelasnya.
“Harapan saya, ke depannya BP Batam dapat meraih predikat terbaik nasional pada ketegori Lembaga Non Struktural. Tentunya melalui inovasi berupa kemudahan akses informasi dengan pendekatan teknologi yang ramah pengguna (user friendly),” pungkasnya.
Meganggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi publik.
Menurutnya, dengan kerja sama yang baik dan dukungan penuh dari pimpinan, maka hal tersebut dapat tercapai.
”Untuk meraih predikat terbaik nasional, kita harus menjadi badan publik yang kreatif, inovatif, dan berorientasi IT. Semoga dengan dukungan dari pimpinan cita-cita tersebut dapat terlaksana,” kata Ariastuty.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 merupakan salah satu penghargaan bergengsi yang menjadi barometer bagi keterbukaan informasi publik sebuah Badan Publik.
Terdapat lima klasifikasi penilaian, antara lain, informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.
Selain itu, terdapat tujuh kategori Badan Publik yang menerima penghargaan, yaitu Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Provinsi, Partai Politik, Badan Layanan Umum (BLU), LN-LNSP dan Perguruan Tinggi.
(rud)